Jumlah Anak Tidak Sekolah di Tasikmalaya Sentuh 28 Ribu, Pemerintah Cari Solusi – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Persoalan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, masih menghadapi pekerjaan rumah yang serius. Betapa, berdasarkan data per April 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) masih berkisar di angka 28 ribu orang.

Angka tersebut turun dibandingkan data per Oktober 2025 yang sempat menyentuh 29 ribu. Artinya, sekitar seribu warga berhasil kembali mengakses pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Wandi Herpiandi, menjelaskan bahwa ATS tidak hanya mencakup anak yang putus sekolah, tetapi juga warga yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan.

Baca Juga:Wakili Tasikmalaya, SDN Pasirjeungjing Ikuti The 14th FNC Robotic & Coding Competition 2026 di Bandung6 Pengedar di Tasikmalaya Diringkus Polisi, Ribuan Obat Terlarang Gagal Edar

“Data ATS ini ada dua. Pertama anak putus sekolah, kedua warga yang memang belum pernah sekolah sama sekali,” kata Wandi, Senin (27/4/2026).

Fakta yang cukup mengejutkan muncul dari kelompok kedua. Penyumbang terbesar ATS justru berasal dari warga berusia 25 hingga 65 tahun yang masuk kriteria l belum pernah bersekolah, jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu orang.

Sementara itu, untuk kelompok usia sekolah 7 hingga 19 tahun, jumlah anak yang putus sekolah tercatat sekitar 4.400 orang. Kondisi ini berdampak langsung terhadap rata-rata lama sekolah masyarakat yang saat ini baru mencapai 7,95 tahun, atau setara kelas 1 SMP.

“Ini jadi catatan penting. Meski turun, angkanya masih tinggi. Artinya kerja kita belum selesai,” tegas Wandi.

Untuk menekan angka ATS, pemerintah melalui Disdikbud Tasikmalaya menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya dengan memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai jalur pendidikan nonformal, khususnya bagi warga dewasa yang ingin menempuh pendidikan kesetaraan Paket A, B, atau C.

Selain itu, Disdikbud juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memperbarui data kependudukan. Warga yang telah lulus sekolah didorong segera memperbarui status pendidikan dalam Kartu Keluarga agar data ATS menjadi lebih akurat.

Langkah lain menyasar pondok pesantren. Operator Education Management Information System (EMIS) di pesantren diminta lebih aktif mendata santri agar mereka tidak tercatat sebagai ATS.

Baca Juga:Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Terjangkau, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 HariDorong Pemerataan Ekonomi, Wamentan Tekankan Peran Strategis Desa

“Supaya santri yang sedang belajar di pesantren tidak tercatat sebagai ATS. Mereka tetap sekolah, hanya jalurnya berbeda,” jelas Wandi.

Leave a Comment