Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Bogor Naik Tahap, 13 Saksi Diperiksa – jabarekspres.com

JABAR EKSPRES – Penanganan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus bergulir. Polisi kini memasuki tahap pengumpulan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi serta memverifikasi temuan Inspektorat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan penyelidikan dilakukan melalui wawancara terhadap saksi-saksi yang sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Inspektorat.

“Setelah kemarin kita lakukan penelitian, kita melangkah proses selanjutnya yakni pengumpulan bahan keterangan dengan mewawancarai saksi-saksi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:Pedagang Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Mengeluh Sepi, Penghasilan Kerap Nol RupiahSirnas Padel 2026 Sukses Digelar, Ahmad Luthfi: Ajang Pengembangan Atlet dan Sport Tourism

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar 13 orang saksi. Keterangan para saksi tersebut masih dalam tahap sinkronisasi karena pendekatan yang dilakukan auditor dan penyelidik memiliki perbedaan teknis.

“Teknis yang dilakukan oleh auditor dan teknis yang dilakukan oleh penyelidik tentunya berbeda. Yang dilakukan oleh penyelidik fokus kepada peristiwa yang diduga terdapat indikasi perbuatan pidana,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga akan memanggil auditor yang sebelumnya melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan tambahan.

“Di minggu ini nantinya akan juga kita melakukan pemeriksaan terhadap auditor-auditor yang juga melakukan pemeriksaan,” katanya.

Anggi menambahkan, pihaknya belum merinci asal dinas para saksi karena masih menjadi materi penyelidikan. Pemeriksaan, lanjut dia, dilakukan secara bertahap mulai dari level bawah hingga ke tingkat berikutnya. (Dzihar)

Leave a Comment