
JABAR EKSPRES – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap tukang bangunan dengan dalih “uang koordinasi” di Perumahan Aquila Valley, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan terduga pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan masih dalam proses permintaan keterangan oleh pihak kepolisian,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Baca Juga:Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Bogor Naik Tahap, 13 Saksi DiperiksaPedagang Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Mengeluh Sepi, Penghasilan Kerap Nol Rupiah
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang pria datang ke lokasi pembangunan dan menemui para pekerja bangunan.
Terduga pelaku kemudian menyampaikan bahwa kegiatan renovasi perlu dikoordinasikan dengan lingkungan sekitar. Dalam percakapan itu, ia juga menyebut nominal uang yang harus dibayarkan berkisar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
“Peristiwa tersebut direkam oleh pekerja bangunan, dan tidak terjadi penyerahan uang. Setelah itu yang bersangkutan meninggalkan lokasi,” kata Maman.
Video percakapan tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Polisi selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Dzihar)