HOLOPIS.COM, JAKARTA – Motor listrik MBG Rp 42 juta disorot karena diduga hanya rebranding produk China Rp 8 juta. Publik mempertanyakan selisih harga yang jauh.
Sorotan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini melebar ke sektor kendaraan operasional yang digunakan.
– Advertisement –
Motor listrik EMMO JVX GT yang dipakai dalam program tersebut mendadak jadi perbincangan panas setelah muncul dugaan bahwa produk itu memiliki kemiripan dengan motor listrik asal China, Kollter ES1-X Pro.
Yang membuat publik kian geger, motor serupa di marketplace global seperti Alibaba disebut hanya dibanderol sekitar Rp 8 hingga Rp 10 jutaan, jauh di bawah harga yang dibayar pemerintah yakni Rp 42 juta per unit.
– Advertisement –
Perbandingan harga yang mencolok ini langsung memicu gelombang spekulasi di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan apakah motor tersebut sekadar hasil rebranding atau “ganti logo” dari produk generik China yang dijual kembali dengan harga berlipat.
Apalagi, sejumlah perbandingan visual yang beredar menunjukkan desain kedua motor tampak sangat mirip, mulai dari rangka, dimensi, hingga tampilan khas motor trail listrik.
Namun, pelaku industri menilai anggapan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan.
Pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), Hendro Sutono, menjelaskan bahwa praktik penggunaan produk “white label” memang sudah umum dalam industri otomotif global, khususnya kendaraan listrik.
Dalam skema ini, pabrikan, kebanyakan berbasis di China memproduksi unit tanpa merek, lalu perusahaan lain membeli dan menyesuaikan spesifikasi sebelum memasarkannya dengan brand sendiri.
Menurut Hendro, fenomena ini bukan hal aneh dan bahkan menjadi bagian dari rantai produksi global.
Ia menyebut hanya sedikit produsen di Indonesia yang benar-benar melakukan pengembangan dari nol, sementara banyak lainnya memanfaatkan platform produksi luar negeri yang kemudian dikustomisasi.
Proses ini juga sering disertai penambahan komponen lokal untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa harga Rp 8 jutaan yang tercantum di Alibaba bukanlah harga final.
Harga tersebut biasanya masih dalam skema Ex Works (EXW) atau Free on Board (FOB), yang berarti belum termasuk biaya pengiriman internasional, asuransi, serta berbagai kewajiban pajak di negara tujuan.
Begitu unit dikirim ke Indonesia, biaya logistik dan asuransi bisa menambah sekitar 5 hingga 10 persen dari harga awal.
Dengan demikian, nilai barang dapat meningkat menjadi sekitar Rp 10 hingga Rp 11 juta dalam skema Cost, Insurance, and Freight (CIF).
Setelah tiba di pelabuhan Indonesia, biaya kembali bertambah. Importir wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dari nilai impor.
Selain itu, ada bea masuk yang besarnya bergantung pada klasifikasi barang dalam sistem Harmonized System (HS Code).
Proses administrasi, pengurusan dokumen, hingga biaya logistik domestik untuk mendistribusikan unit dari pelabuhan ke fasilitas perakitan juga ikut menambah beban biaya.
Motor listrik tersebut kemudian masuk tahap perakitan di dalam negeri.
Di sini, berbagai komponen dirangkai menjadi produk jadi dengan melibatkan tenaga kerja lokal, penggunaan energi seperti listrik dan air, serta fasilitas produksi yang membutuhkan biaya operasional.
Tidak hanya itu, produsen juga harus melakukan pengujian kualitas, sertifikasi, serta memastikan produk memenuhi standar keselamatan yang berlaku di Indonesia.
Semua tahapan ini menjadi bagian penting yang mendorong kenaikan harga.
Ketika produk siap dipasarkan, distributor turut mengambil peran dengan menambahkan margin untuk menutup biaya operasional sekaligus memperoleh keuntungan.
Jika seluruh lapisan biaya tersebut dihitung secara menyeluruh, maka tidak mengherankan apabila motor yang awalnya bernilai sekitar Rp 10 juta di tingkat pabrikan bisa dijual hingga Rp 40 juta lebih di pasar Indonesia tanpa harus ada praktik markup yang tidak wajar.
Faktor lain yang kerap terlewat dalam perdebatan adalah perbedaan spesifikasi.
Produk yang dipajang di marketplace global umumnya merupakan versi paling dasar dengan komponen standar rendah.
Baterai yang digunakan bisa saja memiliki daya tahan terbatas, motor listriknya berdaya kecil tanpa sistem proteksi panas, dan rangkanya belum tentu melalui uji kekuatan sesuai standar internasional.
Sebaliknya, unit yang dipesan untuk kebutuhan resmi seperti program MBG sangat mungkin telah mengalami peningkatan spesifikasi, baik dari sisi performa, keamanan, maupun daya tahan.
Di sisi pemerintah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa harga Rp 42 juta yang dibayarkan justru lebih rendah dibanding harga pasar yang disebut mencapai Rp 52 juta.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya proses negosiasi dalam pengadaan, meski belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik.
– Advertisement –