
JABAR EKSPRES – Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Kejaksaan Tiggi Jawa Barat (Kejati Jabar), yang berlokasi di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung pada Jumat, 24 April 2026.
Demonstrasi tersebut, dilakukan sejumlah masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Aldi Renaldi mengatakan, LSM PEMUDA meminta Kejati Jabar untuk memeriksa proyek pematangan lahan pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang diduga syarat akan KKN.
Baca Juga:Episentrum Pengetahuan Demokrasi itu Bernama BawasluPN Bandung Digerebek Pendemo, Mahasiswa Tuding Kejari Cianjur Lakukan Kriminalisasi Kasus PJU
“Dalam praktiknya, diduga penyedia jasa mendatangkan material timbunan dari qurry yang tidak jelas legalitasnya, serta pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” katanya kepada Jabar Ekspres.
Aldi mengungkapkan bahwa proyek tersebut semula dianggarkan sebesar Rp12,5 miliar dalam APBD 2025.
“Namun, setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp3,9 miliar,” ungkapnya.
“Terjadi penyesuaian cukup signifikan. Dari Rp12,5 miliar menjadi Rp3,9 miliar di 2025, dan itu hanya untuk pematangan lahan,” tambah Aldi.
Menurutnya, perubahan skema anggaran ini berimplikasi kepada mundurnya pembangunan fisik pada 2026.
Aldi menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar tidak memicu pembengkakan biaya di tahap berikutnya.
Terpantau, setelah beberapa jam orasi, akhirya perwakilan LSM PEMUDA diterima oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tingi Jawa Barat, Cahya.
Baca Juga:Penertiban Dinilai Tebang Pilih, Warga Puncak Bogor Sebut Asep Stroberi sebagai Simbol KetidakadilanKreativitas Mahasiswa UNPAD Digenjot, JNE Hadirkan Workshop Inspiratif Menuju Content Competition 2026
Kasi Penkum Kejati Jabar menyampaikan bahwa laporan LSM PEMUDA, akan segera di sampaikan kepada pimpinan untk tindak lanjuti.
Setelah laporan diterima perwakilan Kejati Jabar, kemudan rombongan LSM PEMUDA membubarkan diri.
“Sorotan ini juga menguat setelah Pemerintah Kota Cimahi kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar pada 2026 untuk pembangunan fisik dua rumah dinas,” pungkas Aldi. (Bas)