
JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Jawa Barat turut memonitor perkembangan rencana Pemekaran Sukabumi Utara.
Menurutnya secara administrasi daerah itu sudah siap, hanya saja memang masih terganjal moratorium.
Komisi I sengaja datang ke Pemkab Sukabumi, Itu adalah daerah induk pemekaran Sukabumi Utara, Rabu (22/4) lalu. Pihaknya berupaya melihat sejumlah kelengkapan administrasi pendukung dan sentral dalam pembentukan wilayah.
Baca Juga:Penertiban Dinilai Tebang Pilih, Warga Puncak Bogor Sebut Asep Stroberi sebagai Simbol KetidakadilanKreativitas Mahasiswa UNPAD Digenjot, JNE Hadirkan Workshop Inspiratif Menuju Content Competition 2026
Itu menindaklanjuti setelahh usulan Pemekaran Sukabumi Utara disetujui DPRD Jabar dan Gubernur.
“Menurut kami, Sukabumi Utara ini sudah siap jauh-jauh hari,” cetus Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Ridwan.
Menurut Yusuf, seluruh persyaratan administratif telah tuntas dan berada di tangan pemerintah pusat.
Ia bahkan mengapresiasi Pemkab Sukabumi yang dinilai sangat matang dalam proses persiapan, bahkan telah menyediakan skema dana cadangan untuk operasional Daerah Otonomi Baru (DOB) nantinya.
Masih kata Yusuf, saat ini penentu pengesahan pemekaran wilayah itu ada di tangan pusat karena memang secara persetujuan di tingkat provinsi sudah dilakukan. Saat ini beberapa pemekaran wilayah tengah dimoratorium.
Sehingga perlu ada kebijakan pusat untuk mencabut moratorium itu. Komisi I sendiri tidak akan tinggal diam. Salah satunya berencana untuk menghadap Komisi II DPR RI. Tujuannya membahas terkait moratorium itu.
“Kami coba tanyakan peluangnya. Apakah memang moratorium seluruhnya ataukah masih memungkinkan ada pengecualian,” cetusnya.
Baca Juga:Pasokan Dalam Negeri Stabil, Kementan Targetkan Produksi Gula Kristal Putih 3,04 Juta Ton pada 2026Incar Peluang Besar, Danantara Bidik Investasi Energi ke Singapura Senilai 30 Miliar Dolar
Pemekaran wilayah memang hajat orang banyak karena itu ia juga meminta dukungan dari masyarakat. Khususnya calon warga Sukabumi Utara.
Sukabumi Utara merupakan satu dari 10 usulan pemekaran wilayah yang telah mendapat persetujuan DPRD Jawa Barat dan Gubernur. Peresmian resmi itu dilakukan pada Desember 2020 lalu.
Usulan lainya adalah Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan terbaru adalah Cirebon Timur.(son)