HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah RI menegaskan sikapnya dalam menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang bebas dan terbuka. Muncul wacana pengenaan tarif bagi kapal yang melintas, RI memilih berdiri pada prinsip hukum laut internasional dan kepentingan global.
Menteri Luar Negeri Sugiono, memastikan bahwa RI tak akan memberlakukan tarif di jalur strategis tersebut. Sebab, hal itu bertentangan dengan ketentuan hukum internasional.
– Advertisement –
Sugiono menyampaikan demikian untuk merespons isu yang berkembang terkait kemungkinan pengenaan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.
Menurut Sugiono, sikap RI didasarkan pada komitmen terhadap United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang menjadi dasar pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan.
– Advertisement –
Ia menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, negara kepulauan tidak diperkenankan membebankan tarif pada jalur selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.
Sugiono pun menegaskan bahwa RI menghormati hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Lebih lanjut, di juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan pelayaran sebagai bagian dari stabilitas kawasan dan perdagangan global.
Dia menaruh harapan ada lintasan yang bebas dan hal itu sebagai komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, netral, (dan) saling mendukung.
“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” kata Sugiono di Jakarta dikutip pada Jumat, (24/4/2026)
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Sadewa, memantik kehebohan karena melempar wacana kemungkinan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Wacana ini pun memicu perhatian negara-negara kawasan.
Dari Singapura, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan turut menegaskan pentingnya menjaga Selat Malaka tetap terbuka bagi semua pihak.
“Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami,” kata Balakrishnan.
Adapun Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Jalur itu memiliki peran vital dalam arus perdagangan internasional.
– Advertisement –