
JABAR EKSPRES – Polisi gerebek sebuah rumah di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang diduga dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dalam operasi tersebut, dua perempuan diduga korban serta satu terduga pelaku berhasil diamankan.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 pada pagi hari,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (23/4/26).
Baca Juga:Siswi SMP Tewas Terlindas Truk di Rumpin Bogor, 3 Korban Lainnya Luka-LukaBocah 4 Tahun yang Hanyut ke Selokan di Bojonggede Telah Ditemukan dalam Keadaan Tak Bernyawa
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin langsung bergerak cepat menuju lokasi di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi,” sambungnya.
Di lokasi, petugas menemukan dua perempuan asal Karawang berinisial W dan S yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Selain itu, kata Edison, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial W yang berperan membantu pelaku utama.
“Laki-laki berinisial W yang diketahui merupakan adik ipar dari pelaku utama. Ia sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi masjid, namun berhasil diamankan oleh petugas,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut dengn janji pekerjaan di luar negeri tanpa aturan resmi.
“Korban mengaku direkrut oleh seorang sponsor dengan janji pekerjaan di luar negeri. Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui keberadaan kantor resmi, tidak mengenal penanggung jawab, serta tidak memegang dokumen administrasi yang seharusnya menjadi syarat sebelum keberangkatan,” jelas Edison.
Pelaku utama berinisial S kini masih dalam pengejaran. Sementara itu, kedua korban telah dipulangkan kekeluarganya setelah berkoordinasi dengan Polsek Rengasdengklok.
Reporter: Dzihar