
JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat menyiapkan anggaran Rp28 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 yang akan digelar di 112 desa.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan, mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia, hingga pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi, mengatakan anggaran tersebut telah diajukan guna memastikan kelancaran pesta demokrasi tingkat desa.
Baca Juga:Sudah 50 Persen, Pembangunan Alun-alun Kabupaten Bogor Dikebut Jelang HJB ke-544Dorong UMKM Melek Bisnis dan Pangan, Anggota DPR: Jangan hanya Jualan!
“Dengan jumlah pemilih lebih dari 900.000 orang, anggaran sekitar Rp28 miliar itu kami ajukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, besarnya anggaran sebanding dengan cakupan pelaksanaan Pilkades melibatkan 112 desa dengan jumlah pemilih yang besar.
“Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari logistik, operasional panitia, hingga pengamanan selama proses pemilihan berlangsung,” imbuhnya.
Di sisi lain, DPMD Bandung Barat juga mulai mengkaji penerapan sistem e-voting sebagai bagian dari modernisasi pelaksanaan Pilkades.
Dudi menjelaskan, rencana penggunaan e-voting merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, namun tidak akan diterapkan secara serentak di seluruh wilayah.
“Untuk sistem pemilihan, kami sudah menerima arahan agar menggunakan e-voting. Namun penerapannya akan disesuaikan dengan kesiapan sarana dan kemampuan masyarakat di masing-masing wilayah,” katanya.
Menurutnya, penggunaan e-voting masih dalam tahap kajian, terutama terkait kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat di tiap desa.
Baca Juga:Perkuat Penawaran Global, Purbaya Buka Peluang China Terbitkan Obligasi di IndonesiaTerjepit! Kelas Menengah Paling Terdampak Naiknya Harga LPG Nonsubsidi
“Wilayah yang dinilai siap secara infrastruktur dan sumber daya manusia akan lebih dulu menerapkan e-voting, sedangkan yang belum siap tetap menggunakan sistem manual,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyusun regulasi baru untuk mendukung penerapan sistem digital dalam Pilkades.
“Kami sedang menyusun Peraturan Bupati yang baru, karena aturan sebelumnya masih berbasis konvensional dan perlu penyesuaian untuk mengakomodasi e-voting,” ungkapnya.
Terkait potensi konflik, Dudi menyebut pemetaan baru akan dilakukan mendekati waktu pelaksanaan, meski koordinasi dengan berbagai pihak sudah mulai dilakukan sejak dini.
“Pemetaan konflik kemungkinan dilakukan awal 2027, namun kami berharap seluruh elemen bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (Wit)