
JABAR EKSPRES – Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar serius yang diduga terjadi saat ia bermain meriam bambu (lodong) bersama teman-temannya.
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, berinisial E, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya pada Selasa (21/4/2026).
Baca Juga:Ribuan Pelaut RI Jadi Kekuatan Pertamina, Dominasi 94 Persen di Armada GlobalBanjir Bandang Terjang Cigudeg Bogor, Ratusan Warga Terdampak
“Peristiwanya terjadi pada akhir Maret lalu. Saat itu anak saya pamit bermain meriam bambu dengan teman-temannya. Namun, ketika pulang ke rumah, kondisi tubuhnya sudah penuh luka bakar,” ujar E saat membuat laporan di Mapolres Tasikmalaya.
Awalnya, korban mengaku luka bakar terjadi karena tidak sengaja menyenggol bensin yang digunakan sebagai bahan bakar meriam bambu, lalu tersambar api saat meriam dinyalakan. Namun, setelah didalami, muncul pengakuan berbeda.
“Dulu dia bilang menyenggol bensin, tapi belakangan saat saya tanya apakah disenggol atau disiram, dia mengangguk,” kata E.
Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, leher, badan, kaki, hingga area kemaluan. Saat ini, kondisi korban masih lemah dan hanya bisa terbaring di rumah.
Ia juga terpaksa tidak bersekolah meskipun sebelumnya sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya turut mendampingi keluarga korban.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan adanya indikasi lain dari peristiwa tersebut.
Baca Juga:Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jonggol, 1,1 Kg Ganja dan Sabu DisitaJembatan Ambruk di Rumpin, Rumah Warga Ikut Roboh: Motor, Emas, dan Tabungan Rp50 Juta Hanyut
“Korban justru mengaku disiram bensin oleh temannya dari belakang hingga seluruh tubuhnya terbakar,” ujarnya.
Selain mendalami dugaan unsur kesengajaan, KPAI juga menelusuri kemungkinan adanya perundungan dalam kasus ini.
“Kami menyarankan orang tua untuk melapor agar kasus ini menjadi jelas. Ada pernyataan korban yang berubah-ubah, mulai dari tidak tahu soal bahan bakar hingga mengaku disiram bensin,” tambah Ato.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kanit PPA, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami menerima laporan terkait anak yang mengalami luka bakar. Orang tua menemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip peradilan anak,” jelasnya.