
JABAR EKSPRES – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Heulang tepatnya di sekitar Jalan Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, akan ditata dan direlokasi ke area khusus di sebagian Jalan Kasintu, Kecamatan Tanah Sareal.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan, nantinya, kawasan relokasi para PKL tersebut akan dikembangkan sebagai sentra kuliner baru bernama Festival Kuliner Kasintu.
Relokasi PKL itu dilakukan atas aspirasi masyarakat seputaran Jalan Heulang, yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas PKL, kemudian berdiskusi dengan Pemkot Bogor,
Baca Juga:Siapkan Zona Khusus PKL Malam di Jalan Sudirman, Pemkot Bogor Bakal Kenakan Retribusi Pedagang 40 Persen Eks PKL Pasar Bogor Belum Direlokasi, Pemkot Siapkan Akses KUR dan Kredit Tanpa Agunan
“Di sana kami akan buat spot kuliner, namanya Festival Kuliner Kasintu di kawasan Taman Heulang. Ini atas aspirasi masyarakat sekitar Jalan Heulang, mereka yang selama ini terganggu ya dengan aktivitas PKL dan menginginkan wilayahnya lebih asri, aman, sehat, dan tertata,” ujar Dedie saat ditemui di kawasan Taman Heulang, Selasa (21/4/2026).
“Jadi nanti satu area untuk kuliner PKL ya di Jalan Kasintu. Tapi itu juga sebagian Jalan Kasintu, tidak semuanya. Dan tidak dikumpulkan dalam satu titik ya, kalau satu titik tentu nanti ramai-ramai jadi numpuk,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kapasitas pada kawasan kuliner di Jalan Kasintu itu akan mampu menampung sekitar 100 PKL yang sebelumnya telah melalui proses pendataan oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
Adapun syarat bagi PKL yang ingin berjualan di lokasi baru tersebut diantaranya harus merupakan warga Kota Bogor, memiliki kartu UMKM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta jenis usaha yang diperbolehkan hanya kuliner.
“Persyaratannya warga Kota Bogor, punya kartu UMKM, komoditasnya apa, jualan apa, nanti diatur, dan khusus kuliner, tidak boleh usaha lain seperti pakaian gitu ga boleh. Kurang lebih 100-an PKL sudah terdata ya ini. Nanti tinggal mengikuti arahan program penataan dari pemerintah,” ucapnya.
Penataan PKL ke Jalan Kasintu tersebut ditargetkan terealisasi pada tahun 2026, dengan proses bertahap yang diawali dengan penertiban rutin di sekitar kawasan.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bogor juga sekaligus akan menertibkan berbagai persoalan lainnya yang selama ini turut muncul di kawasan tersebut, seperti sampah hingga sambungan listrik ilegal.